Dinsdag 16 April 2013

TUGAS: PERKEMBANGAN PROFESI AKUNTANSI DI INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam perkembangan dunia bisnis belakangan ini terjadi adanya suatu dinamika jatuh bangunnya perusahaan publik dalam sektor ekonomi nasional bahkan dunia. Dalam perkembangan tersebut, tidak hanya berimbas pada sektor ekonomi saja akan tetapi hal tersebut berimbas pula pada sistem pengelolaan perusahaan publik dan kebijakan pemegang saham terutama dalam hal menilai return yang mereka harapkan dari suatu perusahaan publik sehingga tingkat kualitas pengelolaan perusahaan pun idealnya harus memenuhi standar kebutuhan informasi para pemegang saham dalam membuat kebijakannya.
Peran profesi akuntan dalam hal ini mempunyai peranan yang sangat penting guna meningkatkan nilai informasi bagi pemegang saham dan menciptakan tata kelola yang baik dalam sistem informasi yang berjalan dari suatu perusahaan. Sejak terjadinya kasus kecurangan yang dilakukan oleh manajemen Enron di Amerika Serikat yang menyebabkan runtuhnya pasar modal pada saat itu, SEC pada waktu itu segera mengeluarkan peraturan baru yaitu Sarbanes-Oxlay Act dimana perusahaan publik pada saat itu diwajibkan memiliki lembaga audit internal dalam hal ini manajemennya. Selain kasus tersebut, masih banyak kasus-kasus yang terjadi belakangan ini yang sangat berdampak pada fluktuasi harga saham dalam pasar modal. Hal tersebut menciptakan tantangan baru bagi profesi akuntan untuk lebih fleksibel lagi dalam menanggapi isu dan kasus terhangat guna mencegah terjadinya kembali atau sesuatu yang mungkin terjadi terkait dengan kemungkinan terjadinya keruntuhan indeks harga saham di pasar modal.
Prinsip teori keagenan yang terjadi antara pemegang saham dengan pihak manajemen membutuhkan suatu penghubung yang memiliki tingkat kompetensi yang handal dan mampu menciptakan kualitas diantara dua belah pihak tersebut. Peran profesi akuntan menjadi sesuatu yang sangat penting dalam setiap posisinya.


1.2. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui lebihlanjut mengenai peran profesi akuntansi di pasar modal
1.3.    Manfaat
Makalah ini diharapkan dapat memberi manfaat kepada berbagai pihak, yakni Sebagai bahan referensi bagi yang ingin mengembangkan wawasan behubungan dengan akuntansi keuangan.







BAB II
PEMBAHASAN
1.1. Profesi Akuntan
Akuntan adalah orang yang mempunyai kompetensi dan keahlian dibidang akuntansi yang telah menempuh jenjang pendidikan sebagai akuntan. Definisi akuntansi sendiri menurut Weygandt et al (2011), pada saat ini akuntansi lebih diperlakukan sebagai suatu sistem yang menyediakan informasi keuangan walaupun dahulu akuntansi pernah di definisikan suatu seni atau ilmu social murni. Hal tersebut juga tercermin dalam The Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statement yang dihasilkan oleh IASC. Kerangka tersebut menyebutkan bahwa tujuan dari laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi keuangan yang bermanfaat bagi banyak pengguna dalam pengambilan keputusan elektronik.
Berdasarkan definisi diatas, profesi akuntan sendiri adalah bertugas  untuk menyediakan informasi keuangan yang bermanfaat bagi banyak pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomik. Hal tersebut menerangkan bahwa betapa pentingnya profesi akuntan dalam dinamika ekonomi global. Profesi akuntan dianggap sebagai suatu urat nadi perekonomian global. Informasi yang dihasilkan akan menjadi landasan utama setiap kebijakan ekonomi yang akan diambil oleh pihak berkepentingan, kehandalan dan kompetensitas menjadi suatu keharusan yang harus dimiliki seorang akuntan.
Pada saat ini profesi akuntan tidak hanya sebagai seorang pencatat transaksi, pengolah transaksi, ataupun sekedar penghasil informasi semata. Profesi akuntan pada saat ini dituntut mampu memberikan suatu nilai tambah terhadap entitasnya di tempat dia bernaung. Dapat diprediksi apabila seorang akuntan hanya bertugas untuk menghasilkan informasi keuangan tanpa adanya unsur nilai tambah dari akuntan tersebut maka informasi yang dihasilkan akan menyesatkan para penggunanya.
Mekanisme perekonomian global yang telah menciptakan satu kesatuan sistem ekonomi dunia telah merubah cara pandang profesi akuntan pada saat ini, profesi akuntan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan informasi para pelaku ekonomi global khususnya para pemegang saham dari setiap penjuru dunia sehingga tingkat standar kompetensi dari seorang akuntan diharapkan terus terbaharui sehingga menjadi nilai tambah dalam entitasnya.
1.2. Sistem Informasi Dalam Aktivitas Perusahaan
Informasi merupakan salah satu dari sumberdaya bisnis. Seperti sumber daya lainnya, informasi juga merupakan sesuatu yang vital bagi kelangsungan hidup perusahaan. Setiap hari dalam aktivitas perusahaan, informasi terus mengalir dalam arus yang sangat besar dari masukan ke dalam emtitas perusahaan hingga ketangan pengambil keputusan bisnis. Sistem yang dihasilkan dari kumpulan data yang berasal dari kegiatan ekonomi lini operasi perusahaan kemudian di olah ke setiap lini manajemen hingga sampai manajemen puncak dan pemegang saham. Alur informasi tersebut di jalankan oleh sebuah sistem informasi.
Sistem adalah sekumpulan subsistem yang bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Akuntansi yang bertujuan untuk menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi pengambil keputusan ekonomi tersebut disusun sedemikian rupa dengan mekanisme yang ditentukan oleh perusahaan dalam suatu sistem terintergrasi. Tujuannya adalah untuk menjaga kualitas informasi yang dihasilkan agar bermanfaat secara efektif, efisien dan ekonomis.
Dalam kebanyakan organisasi, fungsi akuntansi merupakan pemakai tunggal yang paling besar dari jasa komputer. Seluruh sistem yang memproses transaksi keuangan dalam berbagai cara mempengaruhi fungsi akuntansi. Sebagai pemakai akhir, akuntan harus bisa menerapkan gambaran yang jelas tentang kebutuhan para profesional dan pengambil keputusan untuk mendesain sesuai apa yang dibutuhkan. Selain itu, akuntan harus bisa menspesifikasikan peraturan dan tekhnik yang digunakan, persyaratan kontrol internal, dan lainnya yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan. Faktor kehandalan informasi menyebabkan akuntan harus bisa mendesain sistem mereka sendiri sedemikian rupa sehingga memenuhi kriteria yang diharapkan para pemakai informasi.
Informasi yang dihasilkan perusahaan pada hakikatnya berisi tentang aktivitas perusahaan dalam menciptakan profit akan tetapi, kebutuhan informasi yang cepat dan handal dari para pemegang saham mengharuskan perusahaan untuk mampu memenuhi kebutuhan informasi tersebut. Transaksi jual beli saham baik dalam pasar primer maupun sekunder mempunyai intensitas sangat cepat sehingga perusahaan publik harus mampu menyeimbangkan antara kebutuhan para pengguna informasi dengan kecepatan dan ketepatan informasi tersebut. Keterlambatan informasi merupakan salah satu yang bisa mengakibatan para pelaku pasar modal mengambil tindakan transaksi dengan tidak rasional. Oleh karena itu, pengelolaan sistem informasi hendaknya dapat memenuhi kebutuhan para pemegang saham agar keputusan yang diambil oleh para pemegang saham tidak menyesatkan.
1.3. Sekilas Mengenai Pasar Modal
Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1548/KMK/90, tentang Peraturan Pasar Modal menyebutkan bahwa pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem kuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa perantara-perantara efek.
Pasar modal merupakan tempat bertemunya permintaan dan penawaran surat berharga yang diperdagangkan. Ditempat inilah para individu atau badan usaha yang mempunyai kelebihan dana melakukan investasi dalam surat berharga yang ditawarkan oleh emiten. Sebaliknya, perusahaan yang membutuhkan dana melakukan listing listing terlebih dahulu kepada badan otoritas sebagai emiten untuk menawarkan surat berharga. Pasar modal berada dibawah BAPEPAM-LK dan dijamin oleh undang-undang.
Transaksi jual beli dalam pasar modal dapat berbentuk utang berjangka yaitu dalam bentuk surat obligasi dan sekuritas lainnya, selain itu dapat pula berbentuk penyertaan yang disebut saham.
Pasar modal sendiri mempunyai peranan yang sangat penting bagi setiap Negara dimana pada dasarnya mempunyai suatu kesamaan antara satu Negara dengan Negara lainnya. Pasar modal berfungsi sebagai fasilitas tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk menentukan harga surat berharga yang memberikan kemudahan yaitu tanpa adanya tatap muka secara langsung antara penjual dan pembeli karena system komputerisasi yang sangat canggih. Pasar modal juga memberikan kesempatan kepada para pemodal untuk menentukan sendiri hasil Return nya yang diharapkan sehingga para emiten dengan mudah memenuhi keinginan para pemodal. Selain itu, pasar modal memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk ikut terlibat dalam perkembangan suatu perekonomian. Dengan adanya pasar modal, biaya informasi dan transaksi surat berharga dapat berkurang. Informasi yang cepat dan dapat dipercaya tersedia di pasar modal sehingga dapat memenuhi kebutuhan para pelaku pasar dalam mengambil keputusan yang tepat dan murah.
Pasar modal dirancang untuk investasi jangka panjang. Pengguna pasar modal ini adalah individu-individu, pemerintah, organisasi, dan perusahaan. Pasar modal terdiri dari pasar perdana, sekunder, ketiga, dan keempat. Jika ditinjau dari proses transaksi, pasar modal dikategorikan dalam empat kategori pasar yaitu pasar spot, futures, forward, dan pasar opsi.

1.4. Peran Akuntan dalam Menunjang Pasar Modal

Akuntan berperan dalam mengungkapkan informasi keuangan perusahaan dan memberikan pendapat mengenai kewajaran atas data yang disajikan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang disampaikan kepada Bapepam wajib disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku umum. Tanpa mengurangi ketentuan yang ada, Bapepam dalam menentukan standar akuntansi di bidang pasar modal.
Dalam melakukan kegiatan, akuntan harus memperhatikan standar akuntansi keuangan yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan praktik akuntansi lainnya yang lazim di pasar modal. Meskipun pengaturan suatu hal tertentu sudah dilakukan dalam standar akuntansi keuangan, tetapi apabila belum mencakup hal-hal yang dibutuhkan di pasar modal dalam rangka memenuhi asas kertebukaan, Bapepam dapat menetapkan ketentuan mengenai hal tersebut secara khusus untuk melindungi kepentingan publik. Dalam kaitannya dengan suatu penawaran umum, maka salah satu informasi terpenting yang dimuat dalam setiap pernyataan pendaftaran efek adalah laporan keuangan perusahaan. Akuntan publik memegang peranan kunci dalam menjamin kewajaran penyajian informasi keuangan. Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), akuntan tidak diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan atas dasar sampling. Dengan demikian harus disadari bahwa laporan keuangan yang disajikan kemungkinan dapat mengandung kesalahan.
Oleh karena itu, akuntan di dalam memberikan pendapatnya akan menyatakan kewajaran dan bukan kebenaran atas laporan keuangan. Apabila, terjadi kesalahan, maka hal ini terlebih dahulu perlu dikaji, apakah kesalahan ini merupakan tanggung jawab akuntan atau tidak. Sepanjang akuntan telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing yang berlaku, maka akuntan yang bersangkutan tidak dapat dikenai tanggung jawab atas kesalahan tersebut. Namun apabila dapat dibuktikan bahwa akuntan tidak melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing, maka akan terjadi kesalahan akuntan tersebut dapat dimintakan pertanggungjawabannya.
1.5. Peran Profesi Akuntan Dalam Aktivitas Perusahaan Di Pasar Modal
Profesi akuntan seperti yang telah dibahas sebelumnya yaitu mempunyai peranan yang sangat besar dalam sistem perekonomian global. Sebagai urat nadi suatu entitas, kontribusi para profesi akuntan sangat mempengaruhi dan mempunyai daya dampak yang sangat besar terhadap pasar modal terutama dalam penyediaan informasi ekonomi yang menjadi dasar pengambilan keputusan tersebut.
a.      Profesi Akuntan Perusahaan/Manajemen
Profesi akuntan yang bekerja dibawah lini CFO mempunyai fungsi untuk menyediakan informasi yang berguna bagi manajer dalam hal pengambilan keputusan ekonomi guna mendukung langkah manajemen untuk pertimbangan arah perusahaan kedepannya. Para akuntan bekerja dengan suatu sistem terintergrasi untuk mengolah data keuangan perusahaan menjadi informasi yang berguna.
Kehandalan informasi yang dihasilkan para akuntan tersebut berimbas pada kualitas informasi yang dihasilkan sehingga para manajemen dengan akurat dapat melakukan peramalan bisnis, proses penganggaran yang efektif, meminimalisir pemborosan biaya, dan sebagainya. Pada akhirnya kegiatan perusahaan dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham dan pihak yang berkepentingan lainnya akan terekam dalam suatu informasi yang bisa diandalkan bagi pengambilan keputusan para pemegang saham dalam rencana pembelian atau penjualan kembali saham emiten tersebut.
Informasi pertama kali yang akan sangat mempengaruhi gambaran perusahaan di mata para pemegang saham adalah berasal dari akuntan perusahaan tersebut. Jika akuntan perusahaan tersebut tidak mampu memberikan informasi yang handal dan cenderung menyesatlkan maka hal tersebut akan menyebabkan opini auditor eksternal semakin buruk pula. Selain itu, alasan kehandalan sangat ditekankan adalah bahwa para akuntan perusahaan rentan akan tindakan manajemen laba yang tidak wajar bahkan mengarah kepada tindakan Fraud yang merugikan semua pihak dimana imbasnya seperti krisis ekonomi global yang terjadi belakangan ini yang diawali dengan terungkapnya kecurangan Lehmann Brother hingga berimbas meruntuhkan sector pasar modal dunia. Oleh karena itu harus adanya suatu standar pengendalian yang memadai dan dipatuhi sesuai standar bisnis yang disepakati dalam perusahaan tersebut.
b.      Profesi Auditor Internal
Profesi auditor internal beberapa tahun terakhir ini memiliki peran yang sangat strategis dalam menciptakan Good Corporate Governance, Risk Management, dan Internal Control. Runtuhnya harga saham diberbagai negara ketika skandal kecurangan Enron terbongkar menghasilkan suatu aturan baru yaitu dengan munculnya Sarbanes-Oxlay Act yang salah satu isinya menyatakan bahwa setiap perusahaan yang listing di Wall Street pada waktu itu wajib untuk memiliki komisi/dewan internal audit sendiri. Pada awalnya banyak perusahaan yang enggan menerapkan peraturan tersebut hingga beberapa mulai bermunculan untuk mau menerapkan aturan tersebut. Ernest & Young pada waktu itu mengadakan survey kepada para pelaku pasar modal dan memperoleh kesimpulan bahwa 70% para pelaku pasar modal di Amerika Serikat menyatan bahwa keberadaan auditor internal sangat penting. Mahalnya biaya untuk membentuk dewan/komisi auditor internal ternyata menghasilkan keuntungan yang besar yaitu harga pasar saham emiten yang menerapkan tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Di Indonesia, kebijakan tentang mengharuskan adanya dewan/komisaris auditor internal baru disahkan dalam piagam audit intern belakangan ini. Kesadaran pentingnya fungsi auditor internal mampu menciptakan tata kelola usaha yang berkualitas dengan terciptanya sistem pengendalian internal yang memadai dan mampu mengurangi adanya kecurangan atau kehilangan asset perusahaan sehingga kepercayaan para pemegang saham akan tetap terjaga.
c.       Profesi Akuntan Publik
Profesi akuntan publik merupakan profesi yang sangat berperan dalam mempengaruhi keputusan para pemegang saham secara eksplisit. Opini yang diberikan terhadap laporan keuangan entitas didasarkan pada PABU sehingga pengungkapan dan tingkat materialitas laporan keuangan oleh manajemen sangat berpengaruh terhadap opini yang akan diberikan.
Independensi secara fakta dan penampilan menjadi suatu keharusan bagi para akuntan publik dalam melakukan audit laporan keuangan. Dalam teknisnya, auditor eksternal bekerja menurut standar audit dan satuan kerja yang telah ditentukan sehingga idealnya para auditor mengaudit perusahaan kliennya dengan sangat objektif. Akan tetapi pada kenyataanya, runtuhnya pasar saham yang fenomenal seperti kasus Enron, Lehmann Brother, dan lainnya tersebut dikarenakan gagalnya para auditor eksternal dalam menemukan kecurangan kliennya yang pada akhirnya berakibat pada pembekuan kantor akuntan publik terkait atau adanya aksi penggugatan yang dilakukan klien terhadap kantor akuntan publik yang melakukan audit laporan keuangannya.
Dalam perkembangannya, auditor eksternal diwajibkan memberikan opini Going Concern terhadap kelangsungan bisnis kliennya dan selain itu ranah hukum mulai menyentuh perkembangan dari profesi tersebut terutama dalam bidang jasa audit. Hal tersebut diharapkan akan meminimalisir kejadian kehancuran pasar modal seperti sebelumnya yang pernah terjadi.

 




BAB III 
KESIMPULAN 
Profesi akuntan memiliki peran yang sangat penting dalam aktivitas perusahaan di pasar modal. Hal ini disebabkan karena akuntansi tersebut merupakan urat nadi dari perekonomian dunia sehingga tingkat kompetensi profesi akuntan akan mempengaruhi kualitas dari perkembangan perekonomian dunia khususnya tercermin dalam fluktuasi tren harga saham dan surat berharga lainnya di pasar modal.
Produk akuntansi yang berupa informasi keuangan akan mempengaruhi berbagai pihak yang berkepentingan dalam membuat kebijakan. Sistem informasi yang handal dan memadai sangat dibutuhkan guna mendukung penyampaian informasi tersebut sehingga tidak menyesatkan para penggunanya.










DAFTAR PUSTAKA
ccounting1st.wordpress.com/2012/04/15/peran-profesi-akuntan-dalam-aktivitas-perusahaan-di-pasar-modal/
 

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking